-800x1064.webp)
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SISTEM PENERIMAAN MURID BARU (SPMB)
SMA NEGERI 6 KUPANG
TAHUN AJARAN 2025/2026
MEKANISME 2025
- Domisili 70 % dari daya tampung
- Prestasi 15% dari daya tampung, yaitu 10% akademik dengan nilai rata-rata ijazah minimal 85,00 dan 5 % non akademik yaitu minimal menjadi juara 3 tingkat kota/kabupaten, lomba-lomba bidang seni dan olahraga yang diselenggarakan oleh lembaga pemerintah yang resmi.
- Perpindahan tugas orang tua 5% dari daya tampung di dalamnya anak kandung/anak wali yang sah dari guru/ tenaga kependidikan yang bekerja di sekolah tersebut.
- Afirmasi 10% untuk peserta didik/ keluarga yang tidak mampu, yang memiliki kartu PKH/KPS/KKS/KIP
- Calon peserta didik hanya dapat mendaftar pada satu SMA saja
- Pada hari pertama pendaftaran hanya dibuka untuk calon peserta didik yang tinggal pada Domisili 1, apabila sudah penuh, maka pendaftaran akan tertutup secara otomatis, sedangkan Domisili 1 dan Domisili 2 akan dibuka pada hari kedua apabila kuota masih belum terpenuhi
- Verifikasi dilakukan secara online oleh admin SPMB dengan persetujuan Ketua Panitia dan Kepala Sekolah, dan dapat menganulir pendaftar yang datanya tidak sesuai antara data pada sistem dan data yang tercantum dalam dokumen yang diupload
- Pendaftaran akan terbuka secara otomatis kembali pada hari berikutnya apabila kuota belum terpenuhi
- Apabila kuota masih belum terpenuhi setelah masa PENDAFTARAN ONLINE TAHAP 1 maka akan dibuka PENDAFTARAN ONLINE TAHAP 2
- JALUR DOMISILI (70 %)
- JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA ( 5 %)
- JALUR PRESTASI AKADEMIK ( 10 %)
- JALUR PRESTASI NON AKADEMIK ( 5 %)
- JALUR AFIRMASI (10 %)
SELENGKAPANYA : https://www.sman6-kupang.sch.id/download
JUKNIS : https://www.sman6-kupang.sch.id/upload/file/92644820JUKNISSPMB2025-SKKADISP&KNTT(1).pdf
**LINK PENDAFTARAN & PENGUMUMAN HASIL : https://ntt.spmb.id
Share to :